MUSYAWARAH DESA TENTANG PENANGANAN PERMASALAHAN BUM DESA

02 Maret 2021 12:01:47 WITA

Selasa, 2 Maret 2021

Musyawarah Desa tentang Penanganan Permasalahan BUM Desa Ciptha Werdih Amrtha yang diselenggarakan pada Hari Minggu Tanggal Dua Puluh Delapan (28) Bulan Februari Tahun 2021 di Kantor Desa Tinga-tinga dihadiri Ketua BPD beserta Anggota, Perbekel beserta Perangkat Desa, Ketua Pelaksana Operasional BUM Desa beserta Anggota, Bhabinkamtibmas Desa Tinga-tinga, Babinsa Desa Tinga-tinga, Ketua TP. PKK, LPM, Karang Taruna, Bendesa Adat beserta Prajuru Adat, dan Ketua Kelompok. Berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah ini untuk permasalahan atau musibah BUM Desa akan dipertanggung jawabkan oleh yang bersangkutan dengan cara mengembalikan dana yang selisih dengan ketentuan yang sudah disepakati serta surat pernyataan dari yang bersangkutan. Kemudian dalam kesempatan ini untuk perangkat BUM Desa yang bersangkutan sudah resmi diberhentikan dan karena BUM Desa Tinga-tinga harus kembali berjalan jadi akan ada perekrutan perangkat BUM Desa yang baru dengan persyaratan dan kreteria yang ditentukan. Demikian hasil musyawarah ini semoga bermanfaat.

Komentar atas MUSYAWARAH DESA TENTANG PENANGANAN PERMASALAHAN BUM DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tinga – tinga

tampilkan dalam peta lebih besar