MUSYAWARAH DESA TENTANG PENANGANAN PERMASALAHAN BUM DESA
02 Maret 2021 12:01:47 WITA
Selasa, 2 Maret 2021
Musyawarah Desa tentang Penanganan Permasalahan BUM Desa Ciptha Werdih Amrtha yang diselenggarakan pada Hari Minggu Tanggal Dua Puluh Delapan (28) Bulan Februari Tahun 2021 di Kantor Desa Tinga-tinga dihadiri Ketua BPD beserta Anggota, Perbekel beserta Perangkat Desa, Ketua Pelaksana Operasional BUM Desa beserta Anggota, Bhabinkamtibmas Desa Tinga-tinga, Babinsa Desa Tinga-tinga, Ketua TP. PKK, LPM, Karang Taruna, Bendesa Adat beserta Prajuru Adat, dan Ketua Kelompok. Berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah ini untuk permasalahan atau musibah BUM Desa akan dipertanggung jawabkan oleh yang bersangkutan dengan cara mengembalikan dana yang selisih dengan ketentuan yang sudah disepakati serta surat pernyataan dari yang bersangkutan. Kemudian dalam kesempatan ini untuk perangkat BUM Desa yang bersangkutan sudah resmi diberhentikan dan karena BUM Desa Tinga-tinga harus kembali berjalan jadi akan ada perekrutan perangkat BUM Desa yang baru dengan persyaratan dan kreteria yang ditentukan. Demikian hasil musyawarah ini semoga bermanfaat.
Komentar atas MUSYAWARAH DESA TENTANG PENANGANAN PERMASALAHAN BUM DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- KELAS IBU HAMIL DAN PROGRAM PMT (PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN)
- POSYANDU BALITA PUSPITA DEWI DI BALAI BANJAR TAMAN SARI
- POSYANDU BALITA UTAMI DEWI DI BALAI BANJAR MERTASARI
- GIAT BERSIH DI WILAYAH DESA TINGA-TINGA
- POSYANDU BALITA SRI DEWI DI BALAI BANJAR KEMBANG UDAYA
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN DAN KK BARU BESERTA DANA SUNGKAWA
- MUSYAWARAH DESA PENYEPAKATAN PENGGUNAAN LAHAN SUMUR BOR