Persyaratan Pengajuan ADMINDUK Desa Tinga-tinga
admin 20 Juni 2025 17:43:15 WITA
Om Swastyastu
Dengan hormat, berikut kami sampaikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan permohonan Administrasi Kependudukan (ADMINDUK) di Desa Tinga-tinga. Harap diperhatikan agar seluruh dokumen yang diperlukan dapat dilengkapi guna memperlancar proses pelayanan administrasi desa.
Komentar atas Persyaratan Pengajuan ADMINDUK Desa Tinga-tinga
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemdes Tinga-tinga Sambut Pataka Napak Tilas Tahun 2025
- Bupati Buleleng Tinjau Revitalisasi dan Program Sahabat Sekolah di SDN 2 Tinga-Tinga
- Giat Bersih di Wilayah Desa Tinga-tinga
- Penyerahan Punia kepada Pura Dadia
- Giat Jumat Bersih
- Perbekel Tinga-tinga Laksanakan Program AKSAMA di Banjar Dinas Bubunan
- Desa Tinga-tinga Menjadi Tuan Rumah Studi Referensi Literasi Digitalisasi Desa se-Kecamatan Tegowanu











