MUSDESUS Penetapan KPM BLT Desa Tahun 2026 dan MUSDES LPJ Realisasi APDESA Tahun Anggaran 2025

admin 15 Januari 2026 22:11:31 WITA

Kamis, 15 Januari 2026 — Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang Penetapan KPM BLT Desa Tahun 2026 dan Musyawarah Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBDesa Tahun 2025 dihadiri Perbekel, Perangkat Desa dan Staf, Ketua BPD dan Anggota BPD, Perwakilan Camat Gerokgak, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Pendamping Lokal Desa Tinga-tinga, Kelian Subak Desa Tinga-tinga, Ketua LPM, Karang Taruna, Tenaga Pendidik, Kader Posyandu, Ketua Kelompok dan Tokoh Masyarakat di Kantor Perbekel Tinga-tinga.

Pelaksanaan MUSDESUS untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam musyawarah tersebut, dibahas juga mekanisme verifikasi data agar KPM yang terpilih benar-benar membutuhkan bantuan.

Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) merupakan laporan yang dibuat oleh Bendahara Penerimaan/Pegeluaran atas uang/surat berharga yang dikelolanya sebagai pertanggungjawaban pengelolaan uang Tahun 2025.

Demikian yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tinga – tinga

tampilkan dalam peta lebih besar