Sosialisasi Proses Dispensasi Kawin dan Pengesahan Perkawinan di Bawah Umur

admin 26 Januari 2026 14:35:59 WITA

Senin, 26 Januari 2026 — Sosialisasi mengenai proses pengajuan permohonan dispensasi kawin di bawah umur dan pengesahan perkawinan di bawah umur disampaikan oleh Pengacara Pengadilan Negeri Singaraja, Bagus Sugi Okta Wirawan, S.H. Dalam pemaparannya dijelaskan tata cara, kelengkapan persyaratan, serta biaya dalam proses pengajuan permohonan tersebut. Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan dispensasi kawin di bawah umur maupun pengesahan perkawinan di bawah umur dapat menghubungi KBD di wilayah masing-masing.

Komentar atas Sosialisasi Proses Dispensasi Kawin dan Pengesahan Perkawinan di Bawah Umur

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tinga – tinga

tampilkan dalam peta lebih besar