MUSRENBANG PENETAPAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2022

01 Oktober 2021 12:26:12 WITA

Jumat, 1 Oktober 2021

Musrenbang Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2022 dihadiri Perbekel, Perangkat Desa, Staf, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan Camat Gerokgak, Pendamping Desa Kecamatan, Bendesa Adat Tinga-tinga, Tim Penyusun RKP, Ketua BUMDesa, Ketua LPM, Kelian Subak, Bidan Desa, Ketua TP PKK, Penyuluh Bahasa Bali, Kader Posyandu, Karang Taruna, Ketua KPSPAMS, Ketua Kelompok, Tenaga Pendidik, Bhabinkamtibmas Desa Tinga-tinga, Babinsa Desa Tinga-tinga dan Tokoh Masyarakat pada Hari Kamis 30 September 2021 di Kantor Perbekel Tinga-tinga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan Musrenbang Penetapan RKP Desa merupakan agenda rutin setiap tahun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa). Dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Desa Tinga-tinga akan memberikan bibit babi kepada masyarakat untuk mempercepat pemulihan ekonomi desa di situasi pandemi saat ini. Dana yang di anggarkan untuk bibit babi yaitu Rp. 150.000.000,- bersumber dari APBDesa Tahun Anggaran 2022.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2022 ini dapat di realisasikan. Terimakasih..

Komentar atas MUSRENBANG PENETAPAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tinga – tinga

tampilkan dalam peta lebih besar